Selamat Datang di Blog Forum Masyarakat Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Partisipasi Masyarakat 64,21 Persen
Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pileg 2009

Nunukan Blogger PEMILU 2009 - Setelah beberapa kali diundur, akhirnya pleno terbuka KPU digelar kemarin di Gedung Amalia. Dari situ diketahui, partisipasi masyarakat Kabupaten Nunukan dalam pemilu legislative (Pileg) lalu sebanyak 64,21 persen. Angka ini diperoleh dari masing-masing jumlah suara sah dan tidak sah di semua daerah pemilihan (dapil). Di dapil I Kecamatan Nunukan ada 26.682 suara, dapil II Kecamatan Sebatik dan Sebatik Barat ada 15.932 suara dan dapil III Kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis, Krayan dan Krayan Selatan 21.191 suara. Jumlah ini diperoleh dari suara sah untuk partai di dapil I 25.322 suara dan suara tidak sah 1365 suara. Kemudian suara sah di dapil II 14.648 suara dan suara tidak sah 1248 suara. Lalu suara sah di dapil III 20.412 suara dan 779 suara tidak sah. Dengan DPT berjumlah 99.374 orang, sedangkan jumlah suara dalam Pileg 63.810 suara, diketahui partisipasi masyarakat 64,21 persen. Dari jumlah ini juga diketahui, ada 35.564 orang yang tidak berpartisipasi menggunakan hak pilihnya. “Itu bukan golput, hanya tidak berpartisipasi,” kata Ketua KPU Nunukan, M Sain. Secara keseluruhan, pleno terbuka KPU Nunukan berjalan lancar. Meskipun setelah rekap penghitungan suara disebutkan, ada protes salah satu saksi parpol yang meminta hasil rekap tersebut dibagikan kepada saksi-saksi parpol. Karena jumlah suara yang disebutkan KPU, ada diantaranya yang berbeda dengan jumlah suara yang dimiliki saksi parpol.
Ketua KPU Nunukan M Sain melalui Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan Sri Widodo mengatakan, pembuktian adanya selisih jumlah suara dan perbedaan oleh saksi parpol harus melalui berita acara. Kelemahan para saksi, menyatakan selisih tapi tidak memiliki bukti riil. ”Harus dibuktikan dengan data mulai proses awal di TPS hingga PPK, sampai mendapat salinan rekap penghitungan suara. KPU tidak akan melayani dugaan tanpa bukti,” tegasnya.
Saksi parpol juga dianjurkan membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kemarin sampai besok, karena memang jangka waktu yang diberikan hanya 3 hari saja. Dalam kesempatan sama dikatakan, rapat pleno KPU dalam penetapan jumlah kursi tiap parpol akan dilaksanakan 17 Mei mendatang. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh pimpinan muspida di Kabupaten Nunukan, Kakan Kesbang Syafaruddin dan seluruh saksi parpol peserta pemilu. (dew)

Anak Kaltim Wajib Belajar 12 Tahun

Blogger Nunukan Community Balikpapan -Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo di Balikpapan, Selasa (24/3) pagi, mencanangkan Wajib Belajar 12 tahun bagi 14 kabupaten kota se-Kalimantan Timur (Kaltim). Bertempat di DOM Balikpapan, Mendiknas Bambang Sudibyo juga menyaksikan penandatanganan MoU dari keempat belas kabupaten kota Kaltim dan pemerintah Kaltim untuk menangani dan meningkatkan pendidikan di Kaltim.
Setiap kabupaten kota akan membangun satu sekolah unggulan, yang akan dibiayai melalui Mendiknas, dan Provinsi Kaltim. Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan seluruh kabupaten kota, dilakukan langsung Gubernur Awang Farouk Ishak, dengan wali kota dan bupati se-Kaltim, bersama ketua-ketua DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, disaksikan Mendiknas. Selain itu, Gubernur Kaltim juga mencanangkan insentif Rp 1 juta per bulan bagi guru-guru se-Kaltim. Insentif tersebut dianggarkan melalui APBD pemerintah provinsi, dibantu pemerintah kabupaten kota, selain kewajiban bantuan yayasan dari masing masing sekolah swasta pada guru-guru swasa. Selain penandatanganan MoU pada peningkatan sumber daya manusia Kaltim di bidang pendidikan, di tempat yang sama, Gubernur Kaltim menandatangani beberapa MoU lainnya. MoU antara pemerintah provinsi Kalimantan Timur dengan PT Merex Indonesia, membangun sebuah perusahaan penerbangan di Kaltim, Kaltim Airlines. MoU pembangunan pembangkit listrik tenaga uap PLTU, 2 x 100 MW ditandatangani Gubernur Kaltim dan Dirut PLN Fachmid Muchtar. Penandatanganan MoU pembangunan pengoperasian pelabuhan peti kemas, Pelabuhan Kariangau Balikpapan, dilakukan Gubernur Awang Farouk dengan Djarwo Sugianto mewakili Pelindo. Selain itu, MoU pembangunan perluasan Bandara Balikpapan, antara Gubernur Kaltim dengan Bambang Darwoto dari PT Angkasa Pura soal perpanjangan landasan pacu, serta sejumlah fasilitas di Bandara Sepinggan Balikpapan. n

720 Personel Dikerahkan
Pimpinan Parpol Tanda Tangani MoU Pengamanan Pemilu 2009

FMKN - Sebanyak 720 personel akan dikerahkan dalam pengamanan pemilu 2009 mendatang di Nunukan. Ratusan personel ini, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Linmas Nunukan dan lainnya. Hal ini disampaikan Kapolres Nunukan AKBP Purwo Cahyoko yang memimpin gelar pasukan pengamanan pemilu 2009 mendatang, sekaligus pemeriksaan pasukan di Alun-alun Kota Nunukan, pagi kemarin (11/3). Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri yang dibacakannya diterangkan, upacara gelar pasukan ini merupakan representasi untuk melaksanakan tugas pengamanan pemilu 2009, sehingga terciptanya rasa aman di masyarakat. ”Tapi diperlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat dalam bersikap dan berperilaku santun dalam berdemokrasi, agar tidak menimbulkan konflik dalam kehidupan politik,” jelasnya. Potensi kerawanan yang timbul sebagai fenomena di masyarakat, merupakan faktor potensi gangguan yang harus dikelola dengan baik, agar tidak berkembang menjadi kerawanan kamtibmas yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu. ”Untuk itulah, Polri menggelar ’Operasi Mantap Brata’ sejak 12 Juli 2008, yang bertujuan untuk mengawal dan mengamankan jalannya pemilu 2009,” tambahnya. Selain itu, Polri juga telah menggelar berbagai bentuk operasi penciptaan kondisi, diantaranya pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan, serta telah melakukan latihan gabungan penanggulangan terorisme, yang dilakukan bersama TNI, juga unsur terkait lainnya. ”Ini sebagai wujud kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan memantapkan situasi menjelang pemilu tahap inti,” tegasnya. KPU, Bawaslu dan Panwaslu sebagai penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu, harus dapat bekerja sama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, agar dapat melaksanakan tugas sebaiknya. Dalam kesempatan sama ia menegaskan, personel yang bertugas nantinya harus dapat mengenali wilayah tugas, bekerja profesional, tegas dan humanis. ”Komitmen netralitas, berkoordinasi dan bekerja sama dengan TNI, Linmas dan lainnya,” imbuhnya. Setelah upacara gelar pasukan, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan parpol peserta pemilu 2009 dengan Kapolres, muspida, Katua KPU dan Ketua Panwaslu, tentang pengamanan pemilu 2009. Sekitar 20 perwakilan dari parpol di Nunukan menghadiri dan menandatangani MoU ini. Yang tidak hadir, nantinya akan dipanggil untuk menandatangani MoU tersebut. Dalam kesepakatan bersama ini dituliskan, larangan membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya dalam pelaksanaan kampanye dan kegiatan lainnya. Kemudian, larangan menggunakan pakaian yang mirip dengan pakaian TNI/Polri saat kampanye. Upacara yang dihadiri Wabup Nunukan Kasmir Foret, pimpinan muspida dan vertikal lainnya, serta pimpinan instansi Pemkab Nunukan ini, diakhiri dengan show of force yang dimulai dari Alun-alun Kota Nunukan berkeliling sampai ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. ”Ini untuk menunjukkan kekuatan pengamanan kepada masyarakat. Biar masyarakat tahu, kalau kita semua siap amankan pemilu 2009,” ujarnya.(dew)

Nunukan Menolak, Malinau Terancam
Sekitar 75.000 bibit kelapa sawit tanpa sertifikat resmi masih mangkrak di Sebatik Barat, Nunukan. Pemiliknya disebut gagal tender, tapi sekarang mau dikirim ke Malinau.

Kisruh bibit sawit asli tapi palsu (aspal) itu semakin ramai di Kaltim. Tak hanya di kabupaten Paser yang disinyalir masih beredar bibit sawit tanpa label resmi itu, tapi di Nunukan pun ditemukan bibit sawit yang diduga bodong. Puluhan ribu batang bibit sawit itu sudah setahun ini menumpuk dan diendapkan di halaman rumah salah seorang warga di Sebatik Barat. Belum diketahui persis pemiliknya. Tapi, hasil investigasi BONGKAR! di lapangan menyebut, pemilik barang adalah pengurus teras sebuah partai politik (Parpol) yang berpengaruh di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu. Siapa dia? Isunya menyebut, pemilik ‘barang haram’ itu adalah perusahaan kontraktor CV Flora Jaya (FJ) dengan La Marfa sebagai direktur. Perusahaan ini membeli bibit dari salah satu perusahaan persemaian (nursery) di Tawau – Malaysia Timur. Bibit-bibit yang berbentuk anakan sawit itu masuk ke Sebatik diduga melalui jalur tak resmi (illegal). Diselundupkan oleh pemiliknya melalui ‘jalan tikus’ yang diduga bekerjasama dengan oknum aparat keamanan yang bertugas menjaga wilayah perbatasan. Upaya ini dilakoni CV FJ lantaran belakangan ini berlangsung tender pengadaan bibit sawit di Pemkab Nunukan. FJ banyak disebut memang berhasrat mengikuti tender pengadaan bibit sawit di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Nunukan. Namun, aparat Dishutbun setempat menolak melayani La Marfa, lantaran ketidakjelasan sertifikasi bibit-bibit miliknya. Benarkah itu? “CV Flora Jaya memang pernah mengikuti tender proyek pengadaan bibit sawit di Nunukan ini. Tapi, kami terpaksa menolak mereka lantaran tidak bisa menunjukkan sertifikat legal bibit-bibit itu,” ungkap Kabag Perkebunan Dishutbun Nunukan, H Jendro kepada BONGKAR! di kamar kerjanya. Jendro coba menerawang kembali kejadian yang pernah terjadi Desember 2005 silam. Ketika itu, Dishutbun Nunukan mengungkap 6.600 bibit sawit bodong siap tanam di Simenggaris. Simenggaris sendiri adalah salah satu kawasan perbatasan dengan Malaysia Timur yang diplot oleh Pemkab Nunukan sebagai areal perkebunan. Kemasan bibit-bibit palsu itu lumayan bagus, nyaris tidak bisa dibedakan dengan bibit asli berkualitas jitu. Bahkan, bibit tersebut memiliki sertifikat pembibitan PPKS Medan, lembaga resmi pembibitan sawit di Indonesia. “Kami berupaya maksimal agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Karena itu, kami sangat selektif dalam memilih perusahaan-perusahaan kontraktor yang mengajukan tender pengadaan bibit,” tandasnya. Ironisnya, CV FJ belakangan ini malah memenangkan tender proyek pengadaan bibit sawit di Malinau. Itu berarti, ada kemungkinan 75 ribu bibit sawit yang masih menumpuk di desa Tembaring itu akan dikirim dan didistribusikan untuk ditanam warga Malinau. Adakah tindakan Pemkab Nunukan yang katanya curiga terhadap keabsahan bibit sawit CV FJ itu? Haruskah Pemkab Malinau yang kena getahnya? Dishutbun Nunukan sendiri sepertinya tidak berani mengambil tindakan. Hanya menjadi penonton atau sekadar curiga. Apa ini karena adanya oknum pejabat berpengaruh yang membekingi La-Marfa? “Wallahu’alam. Sebelum ada bukti, kami tidak berani menyatakan demikian,” jawab Jendro agak diplomatis. Walau begitu, Jendro mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dishutbun Malinau. Hanya saja, ia belum mendapat jawaban apakah Dishutbun Malinau mau menerima ancaman penggunaan bibit sawit yang diduga palsu itu atau tidak. ‘’Saya masih menunggu jawaban koordinasi dari Dishutbun Malinau,’’ timpal Jendro. Di bagian lain, informasi lain yang didapat menyebut, puluhan ribu bibit sawit aspal tersebut juga tengah dibidik oleh aparat Polres Nunukan. Sejumlah warga Tembaring mengaku pernah ditanyai oleh beberapa orang berpakaian preman mengaku aparat Polres Nunukan, terkait bibit-bibit bernilai miliaran rupiah tersebut. Warga juga menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan uyuh (lemah) dalam menindaklanjuti bibit-bibit sawit yang patut diduga palsu itu. “Pemerintah tidak adil. Perusahaan lain dilarang memakai bibit sawit tidak bersertifikat, tapi di sisi lain melindungi perusahaan pemilik puluhan ribu bibit sawit yang tak jelas dokumennya,” celetuk Robert, seorang warga Nunukan. Kolusi apalagi mereka itu? *** sakir

Keterampilan Calon TKI Rendah
Salah Satu Tantangan yang Dihadapi Pemerintah

NUNUKAN - Rendahnya keterampilan yang dimiliki calon TKI, menjadi salah satu tantangan yang harus selesaikan pemerintah, dalam rangka menekan jumlah pengangguran. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno dalam paparannya pada acara ramah tamah Pemkab Nunukan dan Menakertrans di Hotel Firdaus belum lama ini mengatakan, tantangan tersebut tidak hanya itu saja. Masih dominannya peranan calo dalam proses penempatan TKI, rendahnya pemahaman masyarakat (calon TKI) terhadap proses dan mekanisme TKI juga memengaruhi. “Kemudian juga, pelayanan penempatan TKI melalui lintas departemen. Yakni Depnakertrans, Deplu, Depkumham, Depdagri, Depkes, Dephub dan kepolisian,” terangnya. Pihaknya juga mencatat permasalahan ketenagakerjaan nasional, yakni rendahnya mutu dan kompetensi SDM. ”Indonesia nomor 54 dari 55 negara dalam peringkat produktivitas kerja dan di peringkat daya saing, Indonesia nomor 50 dari 131 negara,” jelasnya. Permasalahan kedua adalah, sistem pendidikan nasional, terkait dengan sistem ketenagakerjaan nasional, belum link and match. Lalu, banyak lulusan SMA dan perguruan tinggi yang menganggur. Banyak kesempatan kerja dalam negeri hanya bisa terisi rata-rata nasional 30 persen (job fair), sedangkan di luar negeri banyak lowongan pekerjaan (labour skill) yang tidak terisi, serta minimnya pendidikan/keterampilan kewirausahaan (enterpreuner ) bagi angkatan kerja, sehingga kurang mampu membuka lapangan kerja. Untuk itu, Depnakertrans menjalankan program penanggulangan pengangguran di lingkungan Depnakertrans yakni Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP) Depnakertrans, melalui fasilitasi Informasi Pasar Kerja (IPK), Bursa Kerja dan Penempatan Antar Kerja. Kedua, koordinasi perluasan kesempatan kerja dengan departemen terkait, yakni Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Pertanian, Depdagri dan Kementerian Koperasi dan UMKM melalui padat karya, wirausaha baru dan teknologi tepat guna. “Selanjutnya, membangun kewirausahaan baru/UMKM baru dan program pendampingan/pemagangan,” imbuhnya. Sedangkan untuk peningkatan kualitas TKI, pihaknya melakukan penyiapan keterampilan, kemampuan bahasa, dan persiapan mental. Calon TKI juga dilatih terlebih dulu di Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah maupun swasta. Calon TKI yang telah dilatih akan diuji kompetensi dan memperoleh sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta lulus uji kesehatan.
“Calon TKI diberikan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) mengenai aturan hukum dan budaya negara penempatan. BLK Depnakertrans sangat berperan dalam segala bentuk pelatihan, baik untuk kepentingan dalam dan luar negeri,” tambahnya. Program-program ini dilaksanakan untuk mencapai sasaran yang diinginkan. Yakni berkurangnya penduduk miskin menjadi 8,2 persen dan pengangguran terbuka menjadi 5,1 persen. “Tentunya, kita juga menginginkan berkurangnya kesenjangan antarwilayah, peningkatan kualitas manusia Indonesia, perbaikan mutu lingkungan hidup dan pengelolaan alam, serta membaiknya infrastruktur,” terangnya. Karena Depnakertrans sangat konsisten dan memiliki misi-misi, yakni perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pelayanan penempatan tenaga kerja, serta penguatan informasi pasar kerja dan bursa kerja. Lalu peningkatan kompetensi keterampilan dan produktivitas tenaga kerja dan masyarakat transmigrasi, peningkatan pembinaan hubungan industrial, serta perlindungan sosial tenaga kerja dan masyarakat transmigrasi. “Depnakertrans dibantu pemerintah provinsi dan daerah, meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan, percepatan dan pemerataan pembangunan wilayah, serta penerapan organisasi yang efisien, dengan prinsip pemerintahan yang baik (good governance),” tandasnya.(dew)

FMKN Terhitung : 2 hari, terhitung 2-3 Maret lalu, Satpol PP telah menertibkan 47 alat peraga kampanye (algaka) milik partai politik, yang diletakkan dan dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Kepala Satpol PP Nunukan Sanusi mengungkapkan, ada 10 parpol yang algakanya ditertibkan dan diamankan. Dua diantaranya, terhitung memiliki algaka yang paling banyak ditertibkan, yakni 20 bendera milik partai Hanura dan sekitar 10 bendera milik PAN. “Penertiban baliho dan algaka ini sesuai dengan SK Bupati Nunukan 32/2009 tentang Penetapan Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan lokasi kampanye pemilu,” jelasnya. Dalam SK tersebut dijelaskan, algaka tidak boleh dipasang di tempat fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti masjid, gereja, sekolah, puskesmas, rumah sakit, instansi dan lainnya. ”Jika parpol mau mengambil algakanya, diminta untuk melapor dulu ke Panwas. Kemudian panwas akan berkoordinasi dengan kami untuk pengembalian algaka,” terangnya. Dalam penertiban baliho ini, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (DKPPK) Nunukan. “Setelah panwas melaporkan temuannya, panwas memberi toleransi penertiban algaka oleh parpol-parpol sampai 19 Februari lalu saja. Namun, Pemkab melalui DKPPK memperpanjang waktu sampai 1 Maret lalu,” ungkapnya. Mulai pukul 00.00 Wita pada 2 Maret lalu, Satpol PP sebagai eksekutor membentuk tim dan langsung melakukan patroli dan diperoleh algaka yang masih dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Diharapkan, parpol bekerja sama dengan panwas dan Pemkab Nunukan dalam penertiban baliho tersebut, karena ini menyangkut keindahan kota. “Padahal ada lokasi-lokasi yang telah disiapkan dan diperbolehkan oleh Pemkab Nunukan untuk ditempati algaka,” ujarnya.(dew)

Tuntut Kesejahteraan,
Warga Kapuas Hulu Surati Menkopolhukam


FMKN Putussibau - Warga Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengancam eksodus ke Malaysia. Ancaman itu disampaikan secara tertulis ke menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (Menkopolhukam).

Merespons surat tersebut, Menkopolhukam melalui deputi pertahanan negara bersama Danrem dan Danlanud meninjau ke lokasi. Hasilnya, surat tersebut tidak mewakili seluruh warga kecamatan tersebut. Meski begitu, surat tersebut menjadi catatan bagi pemerintah. ''Surat yang dikirimkan itu dibuat sebagian orang saja. Namun, intinya, mereka menuntut agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan,'' jelas Slamet Santoso, deputi Pertanahan Negara Menkopolhukam kepada Equator (Jawa Pos Group) di ruang VIP Lanud Supadio, Putussibau, kemarin.

Tidak berlebihan jika warga menuntut kesejahteraan. Sebab, fasilitas di wilayah itu memang kurang. Memang, ada SD, SMP, dan puskesmas. Namun, kondisinya buruk. ''Apa pun hasil peninjauan ke lokasi, kami akan berusaha menindaklanjuti,'' ujar Slamet.

Kehidupan masyarakat di sana memang cukup memprihatinkan. Beberapa desa bahkan belum tersentuh listrik. ''Kondisi seperti itu memang terjadi di beberapa wilayah perbatasan. Kita akui itu,'' tambahnya.

Kecamatan Puring Kencana terdiri atas lima desa. Jarak dari perbatasan dengan Malaysia sekitar 18 kilometer. Selama ini sebagian besar kebutuhan mereka memang diperoleh dari negeri jiran itu. ''Sekitar 75 persen masyarakat di sana mendapatkan kebutuhan sehari-hari dari Malaysia, yang memang jaraknya lebih dekat (dan lebih mudah),'' jelasnya.

Demikian juga jika mereka harus berobat. Mereka memilih menuju ke wilayah Malaysia karena sarana dan prasarananya lebih lengkap.

Dengan kondisi itu, Slamet bisa memahami kalau masyarakat di sana menuntut kesejahteraan. ''Hasil kunjungan ini akan kami sampaikan ke Menkopolhukam untuk seterusnya disampaikan kepada pemerintah pusat. Untuk mengatasi gejolak masyarakat di daerah perbatasan, tentu tidak dapat ditangani Depolhukam sendiri. Perlu kerja sama dari semua departemen,'' tutur Slamet.

Camat Puring Kencana Drs D. William membantah keinginan warganya untuk menjadi warga negara Malaysia. ''Kalau hanya berbelanja, mungkin saja karena 75 persen bahan pokok didatangkan dari Malaysia,'' ungkap D. Wiliam saat dihubungi kemarin.

Warga memilih berbelanja ke Malaysia karena kalau menunggu dari Putussibau terlalu lama. Kondisi jalan yang hancur menyebabkan distribusi barang ke Puring Kencana sulit dilakukan.

Wakil Gubernur Kalbar Drs Christiandy Sanjaya mengaku belum mendapat laporan terkait surat ancaman tersebut. Namun, mengenai ''kerikil-kerikil'' di daerah perbatasan yang menginginkan masuk ke Malaysia lantaran kesejahteraan negara tetangga lebih menjanjikan, dia tidak memungkiri.

Kalbar yang memiliki luas 146.807 kilometer persegi atau 7,53 persen luas Indonesia merupakan provinsi terluas keempat di Nusantara. Di satu sisi Kalbar hanya memiliki APBD sekitar Rp 1,4 triliun. ''Saya kira, penanganan daerah perbatasan diperlukan kerja sama pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Persoalan daerah perbatasan tidak bisa ditangani sendirian. Bagaimana APBD yang hanya Rp 1,4 triliun digunakan untuk membangun Kalbar yang luasnya melebihi Pulau Jawa,'' ungkap Christiandy ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin. (dra/boy/amk/jpnn/ruk)

Jakarta 25/2/2009 (Kominfo-Newsroom) - Pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) bertekad mengembangkan program transmigrasi di kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar di seluruh Indonesia. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno melalui siaran pers Humas Depnakertrans, Rabu (25/2) mengatakan, ini dilakukan untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Program transmigrasi di perbatasan juga untuk memberdayakan potensi sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat transmigran dan masyarakat lokal di sekitar lokasi transmigrasi. Kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar yang dimiliki Indonesia harus tetap dijaga kedaulatannya agar tidak diincar dan diklaim negara lain,” kata Menakertrans.

Karena itu, tambahnya, pihaknya akan menggalakan program transmigrasi di wilayah-wilayah itu yang kebanyakan kondisinya tertinggal dan terbengkalai, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. Saat meninjau lokasi transmigrasi di Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimatan Timur, yang berbatasan langsung dengan Malaysia pada Rabu (25/2), menurut keterangan Humas, Menakertrans mengatakan, salah satu langkah yang dilakukannya adalah menempatkan eks TKI Malaysia untuk ikut program transmigrasi di kawasan perbatasan. Sampai saat ini, katanya, lokasi transmigrasi Simanggaris dihuni sekitar 620 KK. Dari jumlah itu 218 KK merupakan eks TKI asal Tawau, Malaysia. Kini para transmigran yang kebanyakan berasal dari NTT dan NTB ini bekerja di perkebunan sawit di lokasi transmigrasi.Para eks TKI yang pernah bekerja di Malaysia sangat antusias menyambut program transmigrasi ini. Bahkan mereka meminta saya selaku Menakertrans memperjuangkan agar lahan di kawasan transmigrasi dapat diperluas dan dikembangkan,? ucapnya. Dengan adanya program transmigrasi di kawasan perbatasan ini, tambah Menakertrans, diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk menampung TKI asal Malaysia yang terkena PHK akibat krisis ekonomi global. Dengan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Depnakertrans, para eks TKI itu bisa dilatih untuk menambah keahlian ataupun alih-profesi, sehingga mereka tidak perlu pulang ke kampung halamannya,? tandas Menakertrans. Dalam kunjungan kerjanya ke lokasi transmigrasi Simanggaris, Menakertrans mengadakan dialog langsung dengan transmigran dan meninjau sekolah bagi anak-anak transmigran. Selain itu, Menakertrans berkesempatan meninjau pabrik sawit yang digunakan untuk menampung hasil kebun para transmigran. (T.Az/ysoel)

Penarmatim, Tanggal : 19 /02 /2009

Nunukan Forum : Pangakalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Timur mengamankan dua buah kapal ikan Philipina beserta 10 orang Anak Buah Kapal (ABK)nya karena melakukan kegiatan penangkapan ikan dan memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah (17/2). Kedua kapal tersebut masing-masing kapal Nur Haiba dan kapal Tahiba ditangkap oleh KRI Piton yang tengah mengadakan operasi keamanan laut di sekitar perairan timur Nunukan atau tepatnya pada posisi 03 53 50 Lintang Utara dan 118 34 00 Bujur Timur. Kapal jenis Long Boat itu nampaknya baru saja memulai aktivitas penangkapan ikan, karena saat diadakan pemeriksaan oleh anggota KRI Piton terhadap muatan kapal ternyata tidak banyak ditemukan ikan. Namun karena kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dalam melakukan kegiatan di perairan Indonesia, maka kapal tersebut dikawal ke Lanal Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapal Nur Haiba yang dinakhodai oleh Muksidin diawaki oleh empat warga asing sedangkan kapal Tahiba yang dinakhodai Paje diawaki oleh enam orang warga asing. Kedua kapal itu berbendera Philipina. Sedangkan muatan kapal berupaka ikan campuran yang diduga merupakan hasil penangkapan secara illegal di perairan Indonesia turut diamankan di Lanal Nunukan. Kepala Dinas Penerangan Koarmatim Letkol Laut Toni Syaifu(sumber).

Fasilitas Publik di Utara Kaltim Memprihatinkan
Rabu, 27 Februari 2008 - 16.02 wib

BALIKPAPAN - Pelayanan publik di sejumlah desa di utara Provinsi Kalimantan Timur belum maksimal. Masih banyak desa yang belum mendapat pasokan listrik, fasilitas air bersih, maupun pelayanan kesehatan termasuk transportasi darat. Seperti yang terungkap di Desa Libang Kecamatan Limbas, Kabupaten Nunukan. Menurut pengakuan Kepala Desanya, Mogoy, sejak tahun 1980, bantuan dari Pemkab Nunukan baru berupa pembangunan Puskesmas pembantu dan satu bangunan Sekolah Dasar Inpres. "Selebihnya kita tidak pernah menerima bantuan apapun. Terutama peningkatan sarana dan prasarana," jelasnya. Desa Libang adalah desa terjauh dari ibukota kabupaten Nunukan. Desa ini posisinya lebih dekat dengan Kabupaten Malinau. Di desa ini berdiam 77 kepala keluarga yang separuhnya adalah suku Dayak Tagol. "Saya sangat prihatin," tegasnya. Demikian halnya dengan Kecamatan Sebuku. Kepala Adat Besar Sebuku kab. Nunukan, Pangeran Ismail mengatakan, sejauh ini belum ada satu pun pejabat dari Provinsi Kaltim berkunjung ke Sebuku. Di lokasi itu, banyak sekolah yang kekurangan guru. Demikian halnya dengan tenaga kesehatan. Hal ini mengakibatkan, warga yang ingin berobat kesulitan. Bangunan puskesmas pembantu yang dibangun sejak 2006 lalu tidak difungsikan maksimal. "Di kampung kami juga kekurangan tenaga bidan. Jadi masih cenderung untuk bersalin pergi ke dukun kampung," papar Pangeran. Demikian halnya di Kecamatan Sembakung. Menurut Pangasilan, Kepala Adat Besar Sembakung, kondisi yang sama juga dialami warganya yang di dominasi Suku Dayak Agabag dan Tenggalan. "Mata pencarian kami berkebun dan berburu," tandasnya. Di Sebuku ada terdapat 22 desa dengan jumlah penduduk sebanyak 13.000 jiwa. Sementara di Sembakung terdapat 20 desa dengan penduduk berjumlah 8.000 jiwa. "Kalau kampung kami kebanjiran, terpaksa tidak bisa berkebun," kata Pangasilan. Lain halnya dengan tuntutan Pangeran Sakampung, tokoh adat besar Desa Mambulu. Ia berharap kepada pemerintah daerah, agar memprioritaskan pembukaan lapangan pekerjaan di daerahnya. Untuk kegiatan transportasi, para warga masih mengandalkan transportasi sungai. Di Kabupaten Tana Tidung, roda pemerintahan belum berjalan. Kendati, telah ditunjuk Plt Bupati. Di kabupaten yang berdiri tahun 2007 ini, masyarakat kesulitan mengurus administrasi. Di kabupaten muda ini, rata-rata mata pencarian warganya sebagai nelayan, petani tambak, sawah, serta berkebun. "Pelaksana tugas Bupati jarang berada di Tana Tidung," papar Anggan Gani, tokoh masyarakat setempat. Jumlah warga di Tana Tidung mencapai 18.000 jiwa. Dari jumlah itu, 2.000 jiwa merupakan suku Dayak Brusu. Jumlah desa yang tergabung mencapai 15 desa. Di Kecamatan Sesayap 12 desa dan Kecamatan Tana Lia ada 3 desa. "Kita berharap roda pemerintahan harus sudah bisa berjalan," tandasnya lagi. Pemerintah Provinsi Kaltim mengkalim tahun ini masih memfokuskan membuka isolasi daerah perbatasan dengan membuka infrastruktur jalan, membangun bandara untuk penerbangan perintis, dan memperbanyak pelabuhan rakyat. "Sementara untuk pengembangan ekonomi, untuk kawasan terpencil cocok mengembangkan Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK)," papar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Sulaiman Gafur. Untuk KBNK itu, lanjut dia, tanaman yang cocok adalah sawit, coklat, dan karet. Untuk pengadaan tenaga listrik, pemprov berencana mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya. Mengingat di desa-desa di wilayah utara Kaltim komunitasnya kecil, paling tinggi 100 KK, bila menggunakan diesel akan mahal biayanya. Untuk air bersih pemprov memanfaatkan sistem grafikasi air sungai yang dialirkan ke perkampungan dengan mendirikan instalasi air bersih skala kecil.

Pengirim:
Sonny
Jl 21 Januari RT09/36, Balikpapan
Telp 0852-46188897


(//mbs)


Pengembangan Perkebunan di Nunukan Terbentur Status Lahan
Laporan Wartawan Kompas Ambrosius Harto

NUNUKAN, KOMPASPengembangan perkebunan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Namun, itu terkendala keterbatasan lahan untuk perkebunan. Di Nunukan, terdapat lahan-lahan berstatus kawasan hutan tapi berwujud semak-semak yang tidak dimanfaatkan. Padahal, lahan dengan kondisi itu bisa dijadikan perkebunan. Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad mengemukakan itu di kantornya, Nunukan, Kaltim, Rabu (11/7). Menurut pantauan bupati, terdapat lahan-lahan dengan banyak pohon yang masih bagus dijadikan kawasan budidaya nonkehutanan (KBN). KBN bisa dijadikan perkebunan. Namun, lahan-lahan bersemak-semak dijadikan kawasan budidaya kehutanan (KBK). “Tidak masuk akal,” kata Abdul Hafid. Itu mencerminkan adanya kesalahpahaman dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Seharusnya, kawasan yang kondisi pohon-pohonnya masih bagus dijadikan KBK atau bahkan dilindungi untuk melestarikan hutan yang tersisa.Penyusunan RTRW tidak lepas dari kondisi nyata daerah sebelumnya. Menurut Abdul Hafid, ketika awal berdiri pada 2000, kawasan Nunukan terbagi-bagi untuk dikelola oleh perusahaan kehutanan dan perkebunan. Ternyata, menurut Abdul Hafid, kawasan yang dibagi-bagi itu notabene berwujud hutan yang masih bagus. Oleh perusahaan perkebunan misalnya hutan dibabat untuk kemudian seharusnya ditanami kelapa sawit. “Tetapi kenyataan tidak demikian,” kata Abdul Hafid. Hutan habis dibabat tetapi tak ditanami. Kepemilikan izin perkebunan dari pemerintah provinsi atau pusat hanya dalih untuk mendapat keuntungan dari menebang pohon. Dia mengingatkan, kondisi seperti itu melibatkan perusahaan Kelompok Surya Dumai. Perusahaan itu mendapat izin membangun perkebunan yang sebelumnya boleh menebang hutan. Namun, setelah menebang, pohon kelapa sawit yang ditanaman di Nunukan sangat sedikit. Kasus itu melibatkan Gubernur Kaltim non-aktif Suwarna Abdul Fatah yang kini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta. Untuk itu, lahan-lahan bersemak-semak tetapi berstatus hutan sebaiknya diubah menjadi KBN sehingga bisa dijadikan perkebunan oleh warga dan perusahaan. Berdasarkan catatan Kompas, luas KBN Nunukan sekitar 484.000 hektar. Luas KBK 143.000 hektar. Saat ini, menurut bupati, luas perkebunan kelapa sawit 50.000 hektar yang dikelolaoleh empat perusahaan. Dua perusahaan telah membangun pabrik penghasil minyak sawit mentah (CPO). “Perkebunan menyerap sampai 15.000 tenaga kerja,” kata Abdul Hafid. Kebanyakan adalah bekas tenaga kerja yang dulu bekerja di perkebunan di Malaysia. Abdul Hafid mengemukakan bahwa pengembangan perkebunan dimulai 2002. Saat itu, Nunukan menampung 138.000 tenaga kerja yang dideportasi dari Malaysia. Sebagian dipulangkan ke daerah asal dan sebagian menetap. Tenaga kerja yang lalu menetap itu dipekerjakan di perkebunan-perkebunan. Abdul Hafid optimistis bahwa perkebunan bisa menjadi lapangan kerja untuk menekan jumlah penganggur dari daerah setempat atau pendatang.

Korupsi di Kalimantan Timur (Nunukan) -
Surya Dumai Disebutkan Tak Bangun Kebun Sawit

Jakarta, Rabu, 14 Maret 2007 (Kompas Online)

Jakarta, Kompas - Bupati Nunukan, Kalimantan Timur, Abdul Hafid Ahmad mengatakan, ia mengeluarkan surat penghentian penebangan kayu yang dilakukan sejumlah perusahaan di bawah Surya Dumai Group. Alasannya, Pemerintah Kabupaten Nunukan menilai perusahaan yang mendapatkan izin pemanfaatan kayu itu ternyata tidak serius membangun perkebunan kelapa sawit. Itu diungkapkan Hafid dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gusrizal, Selasa (13/3) di Jakarta. Hafid menjadi saksi bagi terdakwa Martias, Presiden Direktur Surya Dumai Group (SDG). Sebelumnya, Hafid juga menjadi saksi bagi terdakwa Gubernur Kalimantan Timur nonaktif Suwarna Abdul Fatah.Hafid mengakui, delapan perusahaan di bawah SDG yang mendapatkan izin pemanfaatan kayu di Nunukan adalah PT Sebuku Sawit Perkasa, PT Tirta Madu Sawit Jaya, PT Marsam Citra Adiperkasa, PT Bulungan Hijau Perkasa, PT Bumi Simanggaris Indah, PT Kaltim Bhakti Sejahtera, PT Repenas Bhakti Utama, dan PT Karang Hijau Lestari. "Saya hentikan semua penebangan karena melihat tidak ada keseriusan dalam membangun kebun kelapa sawit, seperti yang dijanjikan," tuturnya. Hafid menjelaskan, berdasarkan pemantauan di lapangan dan laporan dari bawahannya, ternyata tidak ada keseimbangan antara penebangan kayu dan penanaman pohon sawit. Karena itu, dalam beberapa kesempatan setiap kali bertemu Martias, Hafid meminta agar perusahaan di bawah SDG itu membuat kebun sawit. Hal itu, kata Hafid, agar kebun sawit segera terwujud karena Pemkab Nunukan memiliki pemikiran untuk menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sebelumnya bekerja di Malaysia. Impian itu muncul saat melihat banyak TKI terlunta-lunta di Nunukan karena dipulangkan paksa.

Nama Martias

Jaksa penuntut umum Wisnu Baroto bertanya bagaimana Hafid tahu bahwa perusahaan itu dimiliki Martias. "Ya, manajernya, Rohman, selalu berhubungan dengan staf saya," kata Hafid. Saat ditanyakan oleh penasihat hukum Martias apakah saksi melihat surat kuasa yang dibawa Rohman, Hafid menjawab, "Menurut pemahaman saya, Rohman orangnya Martias, karena Rohman yang selalu berhubungan dengan staf saya." Martias bertanya, apakah Hafid pernah melihat akta pendirian perusahaan itu menyebutkan namanya, Hafid pun menjawab, "Saya tak pernah lihat." Namun, dia percaya perusahaan itu milik terdakwa.
(VIN)

Friday, 02 January 2009

NUNUKAN - Sebanyak 330 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Nunukan, Rabu (31/12) mengucapkan sumpah untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Ucapan sumpah yang dibimbing oleh Bupati Nunukan H Abd Hafid Achmad seperti yang antara lain tercantum dalam ikrar PNS tersebut sejatinya diucapkan oleh mereka yang baru diangkat sepenuhnya menjadi PNS. Namun dari informasi yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nunukan, tidak semua PNS yang mengucapkan ikrar PNS saat itu adalah mereka yang baru diangkat menjadi PNS. Membenarkan informasi tersebut, Asisten Administrasi Pemkab Nunukan Taufiqurrahman mengatakan selain PNS yang memang baru diangkat dalam tahun 2008, selebihnya adalah mereka yang sepenuhnya telah berstatus sebagai PNS mulai tahun 2006 dan 2007.

“Mereka yang telah lama menjadi PNS tapi saat ini diikutkan dalam kegiatan pengambilan sumpah jabatan PNS, berarti sebelumnya memang belum mengikuti kegiatan serupa,” kata Taufiqurrahman. Pejabat ini juga memastikan, selain yang memang baru dan yang sudah lama diangkat sebagai PNS, beberapa peserta yang mengikuti kegiatan pengambilan sumpah PNS yang diselenggarakan di lantai lima Kantor Bupati Nunukan tersebut merupakan PNS hasil mutasi dari luar daerah.

Seperti biasanya dalam kegiatan serupa, Bupati Nunukan H Abd Hafid Achmad juga menyampaikan amanatnya, terkait harapan terhadap PNS di lingkungan Pemkab Nunukan adalah figur yang benar-benar dapat diharapkan melaksanakan tugas dan kewajibannya memiliki komitmen sebagai abdi negara yang bersih dan bertanggung jawab. Posisi jabatan PNS, kata Bupati, dalam situasi sekarang ini memiliki peran yang sangat strategis didalam kebijakan pelaksanaan pembangunan. “Oleh karena itu, seorang PNS dituntut menjadi pribadi-pribadi yang jujur dan memiliki tangung jawab terhadap amanah yang dipercayakan kepadanya,” tegas Bupati. Sumpah yang telah diucapkan, lanjut pejabat ini, tidak hanya dipertanggung jawabkan kepada bangsa dan negara, juga kepada Tuhan Yang Esa. (ade) Sumber : www.kaltimpost.web.id, Jum'at 02/01/2009

Jumat, 20 Februari 2009 | 00:23 WIB
Anak-anak TKI di Sabah Kini Bisa Nyanyi "Indonesia Raya"

Oleh Adi Lazuardi

Mengharukan juga melihat dan mendengar anak-anak kelas 3 SD Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan "Garuda Pancasila" sebelum mereka memulai belajar. "Inilah cara kami mengenalkan Indonesia dan menumbuhkan rasa cinta pada diri anak-anak TKI di Sabah terhadap negara tercinta, Indonesia," kata Dadang Hermawan, Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Sabah, Borneo. Sekitar 80 persen, anak-anak TKI yang sekolah di SIKK lahir di Sabah. Mereka kurang mengenal Indonesia. Lahir karena orang tua mereka adalah buruh perkebunan kelapa sawit. Anak-anak TKI itu tumbuh dan besar di negeri orang tanpa bisa mengecap pendidikan formal seperti umumnya anak-anak Indonesia di tanah air dan anak-anak warga Malaysia. "Tidak betul juga jika dikatakan anak-anak TKI tidak bisa belajar di sekolah Malaysia. Yang dilarang adalah sekolah kebangsaan karena itu ada subsidinya. Anak warga asing seharusnya sekolah di swasta atau sekolah internasional," kata atase pendidikan KBRI Kuala Lumpur, Imran Hanafi. "Di sinilah persoalannya, orang tuanya berprofesi sebagai TKI tidak mampu membayar sekolah swasta apalagi sekolah internasional sehingga ribuan anak-anak TKI bisa mengecap pendidikan formal," tambah dia. Ditambah lagi, peraturan imigrasi Malaysia melarang pekerja asing membawa anggota keluarganya, baik anak dan istri, termasuk dilarang kawin. Namun kenyataannya, TKI yang bekerja di Sabah, apakah itu menjadi buruh perkebunan kelapa sawit atau menjadi pembantu, membawa keluarganya. Para majikannya tampaknya mengijinkan hal itu demi kenyamanan dan loyalitas kerja para buruhnya. Menurut data KJRI Kota Kinabalu tahun 2006, ada sekitar 24.199 anak-anak TKI di Sabah tidak bisa mendapatkan pendidikan. Karena saat itu yang dicatat hanya anak-anak usia sekolah maka pada tahun 2008, diperkirakan 30.000 anak-anak TKI yang tidak mengecap pendidikan formal.

Hambatan Sekolah

Masalah buruh di perkebunan kelapa sawit untuk tidak boleh kawin dan membawa keluarga menjadi suatu dilema. Aturan imigrasi Malaysia memang buruh asing dilarang kawin dan membawa keluarganya, kecuali ekspatriat. Hal itu diakui Manajer SDM Sabah Land Development Board (SDLB) Syaheddrul Joddari. "Kami punya buruh laki-laki dan wanita. Walaupun kami selalu melarang mereka kawin, tapi yang namanya cinta sulit dicegah. Perkawinan baik resmi atau tidak terjadi di perkebunan hingga mereka punya anak," katanya. Melihat ada buruh yang kawin, punya istri dan anak sudah tentu mendorong buruh yang punya istri di kampung untuk membawa keluarganya ke Sabah. Hal ini berlangsung sekian lama sehingga ribuan anak-anak buruh perkebunan kelapa sawit kini tidak bisa mengecap pendidikan formal. Apalagi setelah ada revisi UU Pendidikan di Malaysia yang mendiskriminasi anak buruh asing bersekolah di sekolah milik pemerintah karena ada unsur subsidinya."Bagi majikan dan perusahaan perkebunan, ada keluarga buruh menciptakan kenyamanan kerja bagi si buruh. Jika nyaman maka loyalitas kerja juga bagus. Selain itu, anak-anak dan istri buruh juga bisa sekaligus bekerja untuk menambah penghasilan keluarga. Apalagi anak-anak buruh tidak bersekolah maka bekerja di perkebunan kelapa sawit selain menambah penghasilan juga kegiatan yang baik untuk membunuh waktu," kata konsuler bidang ketenagakerjaan KJRI Kota Kinabalu, Umbara Setiawan. Anak tidak bisa sekolah sudah tentu akan menambah panjang kemiskinan keluarga buruh. Pemerintah Indonesia dan Malaysia dibantu LSM Humana berbasis di Eropa mencoba mengadakan sekolah informal. Anak-anak TKI dan buruh Filipina diajarkan membaca, menulis, dan berhitung. Tidak ada jenjang kelas. Yang penting bisa membaca, menulis dan berhitung.Pemerintah Malaysia juga sudah meminta perusahaan perkebunan secara sukarela menyediakan gedung sekolah informal. Kini ada sekitar 90 gedung sekolah informal yang dikelola Humana dengan jumlah murid sekitar 7.000 orang. Sejak tahun 2007, Indonesia telah mengirimkan 109 guru. Tapi upaya pemerintah Indonesia tidak cukup sampai di situ saja. Atas dasar hubungan baik kedua negara, kedua kepala pemerintahan sepakat untuk mengijinkan adanya sekolah Indonesia di Kota Kinabalu bagi anak-anak TKI.

Sudah Operasi

Sekolah Indonesia Kota Kinabalu beroperasi sejak 1 Desember 2008 dengan jumlah 274 murid sekolah dasar (SD). SIKK memiliki enam ruang kelas di kompleks pertokoan Alam Mesra, Kota Kinabalu. Dengan enam kelas, SIKK ini dapat menampung 326 anak TKI, tapi kini baru menampung 274 anak karena baru empat guru termasuk kepala sekolah ikut mengajar. "Dalam waktu dekat akan ada empat guru tambahan lagi datang dari Indonesia," kata Dadang Hermawan. "Agar dapat memberikan pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak TKI, SIKK akan mengadakan pendidikan non formal melalui paket A, paket B dan paket C, " tambah dia. Untuk tahun pertama, seluruh anak-anak SIKK diberikan seragam baru "Merah Putih" dan buku-buku pelajaran. "Mereka sangat antusias dalam belajar. Masuk pukul tujuh tapi pukul 6 banyak yang sudah tiba di sekolah. Itu artinya mereka sudah meninggalkan rumah ke sekolah jam 05 pagi," ungkap Dadang. Orang tua murid, Edijatmiko, asal Malang mengaku sangat senang ada sekolah Indonesia di Kota Kinabalu karena kini anaknya bisa mendapatkan pendidikan informal. "Selama ini, anak-anak kami hanya sekolah seperti madrasah di kampung. Tidak bisa masuk ke sekolah formal," katanya. Menurut data KJRI, ada 576 anak TKI yang ingin sekolah di SIKK. Tapi setelah diadakan seleksi dan evaluasi hanya 274 yang bisa masuk sekolah formal. "Banyak anak-anak TKI di usia 11 tahun tapi belum bisa baca. Terpaksa kami tidak bisa terima," kata Kepsek SIKK Dadang Nabila, murid kelas I SIKK, mengaku senang bisa sekolah di SIKK. "Teman-teman juga senang bisa memakai seragam merah putih, seragam sekolah Indonesia. Saya kini sudah hafal lagu Indonesia Raya dan Garuda Pancasila," katanya sambil tersenyum.

Pulau Komodo Indonesia Masuk Nominasi Keajaiban Dunia

KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT melalui dinas pariwisata memberikan perhatian khusus bagi pengembangan Pulau Komodo sebagai pulau wisata. Kebijakan itu diambil setelah pulau tersebut dinominasikan sebagai salah satu keajaiban dunia. Wakil Gubernur NTT Ir Esthon Foenay menjelaskan bahwa Pulau Komodo kini menjadi satu-satunya harapan Indonesia untuk masuk jajaran keajaiban dunia. Itu terjadi setelah Candi Borobudur gagal masuk nominasi. Pulau Komodo berada di wilayah Manggarai Barat. Pulau itu merupakan satu-satunya tempat berkembang biak satwa langka sejenis reptil, yakni komodo. Saat ini, berdasar hasil voting, Pulau Komodo berada di urutan ke-13. Wagub yang ditemui kemarin (23/2) menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT sudah menetapkan Pulau Komodo sebagai kawasan pengembangan karena komodo merupakan binatang langka. Sejak pemerintahan Gubernur NTT Piet Tallo SH, pemerintah provinsi sudah melestarikan serta mempromosikan kawasan itu sebagai kawasan pariwisata dunia. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mempresentasikan secara khusus kawasan itu di Jepang. Apresiasi pun didapatkan dari dunia internasional. ''Kita harapkan kawasan itu menjadi salah satu keajaiban dunia dan dikenal di seluruh dunia,'' ujarnya. Yang perlu dilakukan saat ini, menurut mantan kepala Bappeda NTT tersebut, adalah bagaimana masyarakat menjaga kelestarian kawasan Pulau Komodo, termasuk kelestarian budaya Manggarai. Untuk itu, diperlukan keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Barat. Selama ini, lanjut dia, Pemkab Manggarai Barat di Labuan Bajo sudah cukup memberikan prioritas, bahkan luar biasa, perhatiannya terhadap pengembangan kawasan itu, termasuk penyediaan infrastruktur di kawasan tersebut. Lokasi persis Pulau Komodo berada di sis barat Pulau Sumbawa yang dipisahkan Selat Sape. Pulau itu berada di ujung barat NTT berbatasan langsung dengan NTB. Sampai tahun 2008 diperkirakan ada 1.200 ekor komodo yang hidup di pulau tersebut. Ditambah yang hidup di pulau lain, jumlahnya diperkirakan 2.500 ekor. Untuk menuju pulau tersebut bisa dengan pesawat dari Kupang ke Ende di Pulau Flores. Selanjutnya dengan minibus menuju Labuhanbajo. Dari kota itu perjalanan dilanjutkan dengan speed boat menuju pulau tadi.(opi/jpnn/ruk)

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur