Selamat Datang di Blog Forum Masyarakat Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Penarmatim, Tanggal : 19 /02 /2009

Nunukan Forum : Pangakalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Kalimantan Timur mengamankan dua buah kapal ikan Philipina beserta 10 orang Anak Buah Kapal (ABK)nya karena melakukan kegiatan penangkapan ikan dan memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah (17/2). Kedua kapal tersebut masing-masing kapal Nur Haiba dan kapal Tahiba ditangkap oleh KRI Piton yang tengah mengadakan operasi keamanan laut di sekitar perairan timur Nunukan atau tepatnya pada posisi 03 53 50 Lintang Utara dan 118 34 00 Bujur Timur. Kapal jenis Long Boat itu nampaknya baru saja memulai aktivitas penangkapan ikan, karena saat diadakan pemeriksaan oleh anggota KRI Piton terhadap muatan kapal ternyata tidak banyak ditemukan ikan. Namun karena kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dalam melakukan kegiatan di perairan Indonesia, maka kapal tersebut dikawal ke Lanal Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapal Nur Haiba yang dinakhodai oleh Muksidin diawaki oleh empat warga asing sedangkan kapal Tahiba yang dinakhodai Paje diawaki oleh enam orang warga asing. Kedua kapal itu berbendera Philipina. Sedangkan muatan kapal berupaka ikan campuran yang diduga merupakan hasil penangkapan secara illegal di perairan Indonesia turut diamankan di Lanal Nunukan. Kepala Dinas Penerangan Koarmatim Letkol Laut Toni Syaifu(sumber).

0 komentar:

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur