Selamat Datang di Blog Forum Masyarakat Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Partisipasi Masyarakat 64,21 Persen
Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pileg 2009

Nunukan Blogger PEMILU 2009 - Setelah beberapa kali diundur, akhirnya pleno terbuka KPU digelar kemarin di Gedung Amalia. Dari situ diketahui, partisipasi masyarakat Kabupaten Nunukan dalam pemilu legislative (Pileg) lalu sebanyak 64,21 persen. Angka ini diperoleh dari masing-masing jumlah suara sah dan tidak sah di semua daerah pemilihan (dapil). Di dapil I Kecamatan Nunukan ada 26.682 suara, dapil II Kecamatan Sebatik dan Sebatik Barat ada 15.932 suara dan dapil III Kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis, Krayan dan Krayan Selatan 21.191 suara. Jumlah ini diperoleh dari suara sah untuk partai di dapil I 25.322 suara dan suara tidak sah 1365 suara. Kemudian suara sah di dapil II 14.648 suara dan suara tidak sah 1248 suara. Lalu suara sah di dapil III 20.412 suara dan 779 suara tidak sah. Dengan DPT berjumlah 99.374 orang, sedangkan jumlah suara dalam Pileg 63.810 suara, diketahui partisipasi masyarakat 64,21 persen. Dari jumlah ini juga diketahui, ada 35.564 orang yang tidak berpartisipasi menggunakan hak pilihnya. “Itu bukan golput, hanya tidak berpartisipasi,” kata Ketua KPU Nunukan, M Sain. Secara keseluruhan, pleno terbuka KPU Nunukan berjalan lancar. Meskipun setelah rekap penghitungan suara disebutkan, ada protes salah satu saksi parpol yang meminta hasil rekap tersebut dibagikan kepada saksi-saksi parpol. Karena jumlah suara yang disebutkan KPU, ada diantaranya yang berbeda dengan jumlah suara yang dimiliki saksi parpol.
Ketua KPU Nunukan M Sain melalui Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan Sri Widodo mengatakan, pembuktian adanya selisih jumlah suara dan perbedaan oleh saksi parpol harus melalui berita acara. Kelemahan para saksi, menyatakan selisih tapi tidak memiliki bukti riil. ”Harus dibuktikan dengan data mulai proses awal di TPS hingga PPK, sampai mendapat salinan rekap penghitungan suara. KPU tidak akan melayani dugaan tanpa bukti,” tegasnya.
Saksi parpol juga dianjurkan membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kemarin sampai besok, karena memang jangka waktu yang diberikan hanya 3 hari saja. Dalam kesempatan sama dikatakan, rapat pleno KPU dalam penetapan jumlah kursi tiap parpol akan dilaksanakan 17 Mei mendatang. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh pimpinan muspida di Kabupaten Nunukan, Kakan Kesbang Syafaruddin dan seluruh saksi parpol peserta pemilu. (dew)

Anak Kaltim Wajib Belajar 12 Tahun

Blogger Nunukan Community Balikpapan -Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo di Balikpapan, Selasa (24/3) pagi, mencanangkan Wajib Belajar 12 tahun bagi 14 kabupaten kota se-Kalimantan Timur (Kaltim). Bertempat di DOM Balikpapan, Mendiknas Bambang Sudibyo juga menyaksikan penandatanganan MoU dari keempat belas kabupaten kota Kaltim dan pemerintah Kaltim untuk menangani dan meningkatkan pendidikan di Kaltim.
Setiap kabupaten kota akan membangun satu sekolah unggulan, yang akan dibiayai melalui Mendiknas, dan Provinsi Kaltim. Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan seluruh kabupaten kota, dilakukan langsung Gubernur Awang Farouk Ishak, dengan wali kota dan bupati se-Kaltim, bersama ketua-ketua DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, disaksikan Mendiknas. Selain itu, Gubernur Kaltim juga mencanangkan insentif Rp 1 juta per bulan bagi guru-guru se-Kaltim. Insentif tersebut dianggarkan melalui APBD pemerintah provinsi, dibantu pemerintah kabupaten kota, selain kewajiban bantuan yayasan dari masing masing sekolah swasta pada guru-guru swasa. Selain penandatanganan MoU pada peningkatan sumber daya manusia Kaltim di bidang pendidikan, di tempat yang sama, Gubernur Kaltim menandatangani beberapa MoU lainnya. MoU antara pemerintah provinsi Kalimantan Timur dengan PT Merex Indonesia, membangun sebuah perusahaan penerbangan di Kaltim, Kaltim Airlines. MoU pembangunan pembangkit listrik tenaga uap PLTU, 2 x 100 MW ditandatangani Gubernur Kaltim dan Dirut PLN Fachmid Muchtar. Penandatanganan MoU pembangunan pengoperasian pelabuhan peti kemas, Pelabuhan Kariangau Balikpapan, dilakukan Gubernur Awang Farouk dengan Djarwo Sugianto mewakili Pelindo. Selain itu, MoU pembangunan perluasan Bandara Balikpapan, antara Gubernur Kaltim dengan Bambang Darwoto dari PT Angkasa Pura soal perpanjangan landasan pacu, serta sejumlah fasilitas di Bandara Sepinggan Balikpapan. n

720 Personel Dikerahkan
Pimpinan Parpol Tanda Tangani MoU Pengamanan Pemilu 2009

FMKN - Sebanyak 720 personel akan dikerahkan dalam pengamanan pemilu 2009 mendatang di Nunukan. Ratusan personel ini, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Linmas Nunukan dan lainnya. Hal ini disampaikan Kapolres Nunukan AKBP Purwo Cahyoko yang memimpin gelar pasukan pengamanan pemilu 2009 mendatang, sekaligus pemeriksaan pasukan di Alun-alun Kota Nunukan, pagi kemarin (11/3). Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri yang dibacakannya diterangkan, upacara gelar pasukan ini merupakan representasi untuk melaksanakan tugas pengamanan pemilu 2009, sehingga terciptanya rasa aman di masyarakat. ”Tapi diperlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat dalam bersikap dan berperilaku santun dalam berdemokrasi, agar tidak menimbulkan konflik dalam kehidupan politik,” jelasnya. Potensi kerawanan yang timbul sebagai fenomena di masyarakat, merupakan faktor potensi gangguan yang harus dikelola dengan baik, agar tidak berkembang menjadi kerawanan kamtibmas yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu. ”Untuk itulah, Polri menggelar ’Operasi Mantap Brata’ sejak 12 Juli 2008, yang bertujuan untuk mengawal dan mengamankan jalannya pemilu 2009,” tambahnya. Selain itu, Polri juga telah menggelar berbagai bentuk operasi penciptaan kondisi, diantaranya pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan, serta telah melakukan latihan gabungan penanggulangan terorisme, yang dilakukan bersama TNI, juga unsur terkait lainnya. ”Ini sebagai wujud kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan memantapkan situasi menjelang pemilu tahap inti,” tegasnya. KPU, Bawaslu dan Panwaslu sebagai penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu, harus dapat bekerja sama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, agar dapat melaksanakan tugas sebaiknya. Dalam kesempatan sama ia menegaskan, personel yang bertugas nantinya harus dapat mengenali wilayah tugas, bekerja profesional, tegas dan humanis. ”Komitmen netralitas, berkoordinasi dan bekerja sama dengan TNI, Linmas dan lainnya,” imbuhnya. Setelah upacara gelar pasukan, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama pimpinan parpol peserta pemilu 2009 dengan Kapolres, muspida, Katua KPU dan Ketua Panwaslu, tentang pengamanan pemilu 2009. Sekitar 20 perwakilan dari parpol di Nunukan menghadiri dan menandatangani MoU ini. Yang tidak hadir, nantinya akan dipanggil untuk menandatangani MoU tersebut. Dalam kesepakatan bersama ini dituliskan, larangan membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya dalam pelaksanaan kampanye dan kegiatan lainnya. Kemudian, larangan menggunakan pakaian yang mirip dengan pakaian TNI/Polri saat kampanye. Upacara yang dihadiri Wabup Nunukan Kasmir Foret, pimpinan muspida dan vertikal lainnya, serta pimpinan instansi Pemkab Nunukan ini, diakhiri dengan show of force yang dimulai dari Alun-alun Kota Nunukan berkeliling sampai ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. ”Ini untuk menunjukkan kekuatan pengamanan kepada masyarakat. Biar masyarakat tahu, kalau kita semua siap amankan pemilu 2009,” ujarnya.(dew)

Nunukan Menolak, Malinau Terancam
Sekitar 75.000 bibit kelapa sawit tanpa sertifikat resmi masih mangkrak di Sebatik Barat, Nunukan. Pemiliknya disebut gagal tender, tapi sekarang mau dikirim ke Malinau.

Kisruh bibit sawit asli tapi palsu (aspal) itu semakin ramai di Kaltim. Tak hanya di kabupaten Paser yang disinyalir masih beredar bibit sawit tanpa label resmi itu, tapi di Nunukan pun ditemukan bibit sawit yang diduga bodong. Puluhan ribu batang bibit sawit itu sudah setahun ini menumpuk dan diendapkan di halaman rumah salah seorang warga di Sebatik Barat. Belum diketahui persis pemiliknya. Tapi, hasil investigasi BONGKAR! di lapangan menyebut, pemilik barang adalah pengurus teras sebuah partai politik (Parpol) yang berpengaruh di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu. Siapa dia? Isunya menyebut, pemilik ‘barang haram’ itu adalah perusahaan kontraktor CV Flora Jaya (FJ) dengan La Marfa sebagai direktur. Perusahaan ini membeli bibit dari salah satu perusahaan persemaian (nursery) di Tawau – Malaysia Timur. Bibit-bibit yang berbentuk anakan sawit itu masuk ke Sebatik diduga melalui jalur tak resmi (illegal). Diselundupkan oleh pemiliknya melalui ‘jalan tikus’ yang diduga bekerjasama dengan oknum aparat keamanan yang bertugas menjaga wilayah perbatasan. Upaya ini dilakoni CV FJ lantaran belakangan ini berlangsung tender pengadaan bibit sawit di Pemkab Nunukan. FJ banyak disebut memang berhasrat mengikuti tender pengadaan bibit sawit di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Nunukan. Namun, aparat Dishutbun setempat menolak melayani La Marfa, lantaran ketidakjelasan sertifikasi bibit-bibit miliknya. Benarkah itu? “CV Flora Jaya memang pernah mengikuti tender proyek pengadaan bibit sawit di Nunukan ini. Tapi, kami terpaksa menolak mereka lantaran tidak bisa menunjukkan sertifikat legal bibit-bibit itu,” ungkap Kabag Perkebunan Dishutbun Nunukan, H Jendro kepada BONGKAR! di kamar kerjanya. Jendro coba menerawang kembali kejadian yang pernah terjadi Desember 2005 silam. Ketika itu, Dishutbun Nunukan mengungkap 6.600 bibit sawit bodong siap tanam di Simenggaris. Simenggaris sendiri adalah salah satu kawasan perbatasan dengan Malaysia Timur yang diplot oleh Pemkab Nunukan sebagai areal perkebunan. Kemasan bibit-bibit palsu itu lumayan bagus, nyaris tidak bisa dibedakan dengan bibit asli berkualitas jitu. Bahkan, bibit tersebut memiliki sertifikat pembibitan PPKS Medan, lembaga resmi pembibitan sawit di Indonesia. “Kami berupaya maksimal agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Karena itu, kami sangat selektif dalam memilih perusahaan-perusahaan kontraktor yang mengajukan tender pengadaan bibit,” tandasnya. Ironisnya, CV FJ belakangan ini malah memenangkan tender proyek pengadaan bibit sawit di Malinau. Itu berarti, ada kemungkinan 75 ribu bibit sawit yang masih menumpuk di desa Tembaring itu akan dikirim dan didistribusikan untuk ditanam warga Malinau. Adakah tindakan Pemkab Nunukan yang katanya curiga terhadap keabsahan bibit sawit CV FJ itu? Haruskah Pemkab Malinau yang kena getahnya? Dishutbun Nunukan sendiri sepertinya tidak berani mengambil tindakan. Hanya menjadi penonton atau sekadar curiga. Apa ini karena adanya oknum pejabat berpengaruh yang membekingi La-Marfa? “Wallahu’alam. Sebelum ada bukti, kami tidak berani menyatakan demikian,” jawab Jendro agak diplomatis. Walau begitu, Jendro mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dishutbun Malinau. Hanya saja, ia belum mendapat jawaban apakah Dishutbun Malinau mau menerima ancaman penggunaan bibit sawit yang diduga palsu itu atau tidak. ‘’Saya masih menunggu jawaban koordinasi dari Dishutbun Malinau,’’ timpal Jendro. Di bagian lain, informasi lain yang didapat menyebut, puluhan ribu bibit sawit aspal tersebut juga tengah dibidik oleh aparat Polres Nunukan. Sejumlah warga Tembaring mengaku pernah ditanyai oleh beberapa orang berpakaian preman mengaku aparat Polres Nunukan, terkait bibit-bibit bernilai miliaran rupiah tersebut. Warga juga menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan uyuh (lemah) dalam menindaklanjuti bibit-bibit sawit yang patut diduga palsu itu. “Pemerintah tidak adil. Perusahaan lain dilarang memakai bibit sawit tidak bersertifikat, tapi di sisi lain melindungi perusahaan pemilik puluhan ribu bibit sawit yang tak jelas dokumennya,” celetuk Robert, seorang warga Nunukan. Kolusi apalagi mereka itu? *** sakir

Keterampilan Calon TKI Rendah
Salah Satu Tantangan yang Dihadapi Pemerintah

NUNUKAN - Rendahnya keterampilan yang dimiliki calon TKI, menjadi salah satu tantangan yang harus selesaikan pemerintah, dalam rangka menekan jumlah pengangguran. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno dalam paparannya pada acara ramah tamah Pemkab Nunukan dan Menakertrans di Hotel Firdaus belum lama ini mengatakan, tantangan tersebut tidak hanya itu saja. Masih dominannya peranan calo dalam proses penempatan TKI, rendahnya pemahaman masyarakat (calon TKI) terhadap proses dan mekanisme TKI juga memengaruhi. “Kemudian juga, pelayanan penempatan TKI melalui lintas departemen. Yakni Depnakertrans, Deplu, Depkumham, Depdagri, Depkes, Dephub dan kepolisian,” terangnya. Pihaknya juga mencatat permasalahan ketenagakerjaan nasional, yakni rendahnya mutu dan kompetensi SDM. ”Indonesia nomor 54 dari 55 negara dalam peringkat produktivitas kerja dan di peringkat daya saing, Indonesia nomor 50 dari 131 negara,” jelasnya. Permasalahan kedua adalah, sistem pendidikan nasional, terkait dengan sistem ketenagakerjaan nasional, belum link and match. Lalu, banyak lulusan SMA dan perguruan tinggi yang menganggur. Banyak kesempatan kerja dalam negeri hanya bisa terisi rata-rata nasional 30 persen (job fair), sedangkan di luar negeri banyak lowongan pekerjaan (labour skill) yang tidak terisi, serta minimnya pendidikan/keterampilan kewirausahaan (enterpreuner ) bagi angkatan kerja, sehingga kurang mampu membuka lapangan kerja. Untuk itu, Depnakertrans menjalankan program penanggulangan pengangguran di lingkungan Depnakertrans yakni Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP) Depnakertrans, melalui fasilitasi Informasi Pasar Kerja (IPK), Bursa Kerja dan Penempatan Antar Kerja. Kedua, koordinasi perluasan kesempatan kerja dengan departemen terkait, yakni Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Pertanian, Depdagri dan Kementerian Koperasi dan UMKM melalui padat karya, wirausaha baru dan teknologi tepat guna. “Selanjutnya, membangun kewirausahaan baru/UMKM baru dan program pendampingan/pemagangan,” imbuhnya. Sedangkan untuk peningkatan kualitas TKI, pihaknya melakukan penyiapan keterampilan, kemampuan bahasa, dan persiapan mental. Calon TKI juga dilatih terlebih dulu di Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah maupun swasta. Calon TKI yang telah dilatih akan diuji kompetensi dan memperoleh sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta lulus uji kesehatan.
“Calon TKI diberikan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) mengenai aturan hukum dan budaya negara penempatan. BLK Depnakertrans sangat berperan dalam segala bentuk pelatihan, baik untuk kepentingan dalam dan luar negeri,” tambahnya. Program-program ini dilaksanakan untuk mencapai sasaran yang diinginkan. Yakni berkurangnya penduduk miskin menjadi 8,2 persen dan pengangguran terbuka menjadi 5,1 persen. “Tentunya, kita juga menginginkan berkurangnya kesenjangan antarwilayah, peningkatan kualitas manusia Indonesia, perbaikan mutu lingkungan hidup dan pengelolaan alam, serta membaiknya infrastruktur,” terangnya. Karena Depnakertrans sangat konsisten dan memiliki misi-misi, yakni perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pelayanan penempatan tenaga kerja, serta penguatan informasi pasar kerja dan bursa kerja. Lalu peningkatan kompetensi keterampilan dan produktivitas tenaga kerja dan masyarakat transmigrasi, peningkatan pembinaan hubungan industrial, serta perlindungan sosial tenaga kerja dan masyarakat transmigrasi. “Depnakertrans dibantu pemerintah provinsi dan daerah, meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan, percepatan dan pemerataan pembangunan wilayah, serta penerapan organisasi yang efisien, dengan prinsip pemerintahan yang baik (good governance),” tandasnya.(dew)

FMKN Terhitung : 2 hari, terhitung 2-3 Maret lalu, Satpol PP telah menertibkan 47 alat peraga kampanye (algaka) milik partai politik, yang diletakkan dan dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Kepala Satpol PP Nunukan Sanusi mengungkapkan, ada 10 parpol yang algakanya ditertibkan dan diamankan. Dua diantaranya, terhitung memiliki algaka yang paling banyak ditertibkan, yakni 20 bendera milik partai Hanura dan sekitar 10 bendera milik PAN. “Penertiban baliho dan algaka ini sesuai dengan SK Bupati Nunukan 32/2009 tentang Penetapan Tempat Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan lokasi kampanye pemilu,” jelasnya. Dalam SK tersebut dijelaskan, algaka tidak boleh dipasang di tempat fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti masjid, gereja, sekolah, puskesmas, rumah sakit, instansi dan lainnya. ”Jika parpol mau mengambil algakanya, diminta untuk melapor dulu ke Panwas. Kemudian panwas akan berkoordinasi dengan kami untuk pengembalian algaka,” terangnya. Dalam penertiban baliho ini, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (DKPPK) Nunukan. “Setelah panwas melaporkan temuannya, panwas memberi toleransi penertiban algaka oleh parpol-parpol sampai 19 Februari lalu saja. Namun, Pemkab melalui DKPPK memperpanjang waktu sampai 1 Maret lalu,” ungkapnya. Mulai pukul 00.00 Wita pada 2 Maret lalu, Satpol PP sebagai eksekutor membentuk tim dan langsung melakukan patroli dan diperoleh algaka yang masih dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Diharapkan, parpol bekerja sama dengan panwas dan Pemkab Nunukan dalam penertiban baliho tersebut, karena ini menyangkut keindahan kota. “Padahal ada lokasi-lokasi yang telah disiapkan dan diperbolehkan oleh Pemkab Nunukan untuk ditempati algaka,” ujarnya.(dew)

Tuntut Kesejahteraan,
Warga Kapuas Hulu Surati Menkopolhukam


FMKN Putussibau - Warga Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengancam eksodus ke Malaysia. Ancaman itu disampaikan secara tertulis ke menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (Menkopolhukam).

Merespons surat tersebut, Menkopolhukam melalui deputi pertahanan negara bersama Danrem dan Danlanud meninjau ke lokasi. Hasilnya, surat tersebut tidak mewakili seluruh warga kecamatan tersebut. Meski begitu, surat tersebut menjadi catatan bagi pemerintah. ''Surat yang dikirimkan itu dibuat sebagian orang saja. Namun, intinya, mereka menuntut agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan,'' jelas Slamet Santoso, deputi Pertanahan Negara Menkopolhukam kepada Equator (Jawa Pos Group) di ruang VIP Lanud Supadio, Putussibau, kemarin.

Tidak berlebihan jika warga menuntut kesejahteraan. Sebab, fasilitas di wilayah itu memang kurang. Memang, ada SD, SMP, dan puskesmas. Namun, kondisinya buruk. ''Apa pun hasil peninjauan ke lokasi, kami akan berusaha menindaklanjuti,'' ujar Slamet.

Kehidupan masyarakat di sana memang cukup memprihatinkan. Beberapa desa bahkan belum tersentuh listrik. ''Kondisi seperti itu memang terjadi di beberapa wilayah perbatasan. Kita akui itu,'' tambahnya.

Kecamatan Puring Kencana terdiri atas lima desa. Jarak dari perbatasan dengan Malaysia sekitar 18 kilometer. Selama ini sebagian besar kebutuhan mereka memang diperoleh dari negeri jiran itu. ''Sekitar 75 persen masyarakat di sana mendapatkan kebutuhan sehari-hari dari Malaysia, yang memang jaraknya lebih dekat (dan lebih mudah),'' jelasnya.

Demikian juga jika mereka harus berobat. Mereka memilih menuju ke wilayah Malaysia karena sarana dan prasarananya lebih lengkap.

Dengan kondisi itu, Slamet bisa memahami kalau masyarakat di sana menuntut kesejahteraan. ''Hasil kunjungan ini akan kami sampaikan ke Menkopolhukam untuk seterusnya disampaikan kepada pemerintah pusat. Untuk mengatasi gejolak masyarakat di daerah perbatasan, tentu tidak dapat ditangani Depolhukam sendiri. Perlu kerja sama dari semua departemen,'' tutur Slamet.

Camat Puring Kencana Drs D. William membantah keinginan warganya untuk menjadi warga negara Malaysia. ''Kalau hanya berbelanja, mungkin saja karena 75 persen bahan pokok didatangkan dari Malaysia,'' ungkap D. Wiliam saat dihubungi kemarin.

Warga memilih berbelanja ke Malaysia karena kalau menunggu dari Putussibau terlalu lama. Kondisi jalan yang hancur menyebabkan distribusi barang ke Puring Kencana sulit dilakukan.

Wakil Gubernur Kalbar Drs Christiandy Sanjaya mengaku belum mendapat laporan terkait surat ancaman tersebut. Namun, mengenai ''kerikil-kerikil'' di daerah perbatasan yang menginginkan masuk ke Malaysia lantaran kesejahteraan negara tetangga lebih menjanjikan, dia tidak memungkiri.

Kalbar yang memiliki luas 146.807 kilometer persegi atau 7,53 persen luas Indonesia merupakan provinsi terluas keempat di Nusantara. Di satu sisi Kalbar hanya memiliki APBD sekitar Rp 1,4 triliun. ''Saya kira, penanganan daerah perbatasan diperlukan kerja sama pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Persoalan daerah perbatasan tidak bisa ditangani sendirian. Bagaimana APBD yang hanya Rp 1,4 triliun digunakan untuk membangun Kalbar yang luasnya melebihi Pulau Jawa,'' ungkap Christiandy ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin. (dra/boy/amk/jpnn/ruk)

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur